Minggu, 30 Desember 2012

Samin Melawan (Pabrik) Semen



“Tetap menolak terus. Kami pun berharap, mulai dari pemerintah dan pihak yang berkepentingan terhadap pabrik semen, harus lebih tahu bahwa di sini penolakan mulai meluas dan mulai serius."

         Petikan komentar yang tertulis di atas merupakan pernyataan dari Gunretno,  salah seorang tokoh masyarakat adat Samin di Pati, Jawa Tengah. Pernyataan tersebut dikeluarkan, berkaitan dengan sikap  penolakan masyarakat Samin terhadap rencana proyek pembangunan pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng, pada medio tahun 2008.

           Masyarakat Samin, atau yang sering juga disebut sebagai Sedulur Sikep, merupakan kelompok masyarakat yang menganut ajaran Saminisme, ajaran yang muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap praktek kolonialisasi yang diterapkan Belanda.  Ajaran samin pertama kali diperkenalkan oleh Raden Surowijoyo yang lahir di Ploso Kediren, pada tahun 1859. Ajaran Samin tersebar di beberapa daerah, antara lain di Tapelan di wilayah Bojonegoro, Nginggil dan Klopoduwur di wilayah Blora, Kutuk  di wilayah Kudus, Gunung Segara di wilayah Brebes, Kandangan di wilayah Pati, dan Tlaga Anyar di wilayah Lamongan.

             Apabila di India kita mengenal Mahatma Gandhi yang terkenal dengan ajaran Satyagrahanya, ajaran yang menginisiasi gerakan untuk melawan praktek penjajahan Inggris, dengan cara melawan monopoli garam oleh rakyat sipil. Maka di Indonesia, kita mengenal gerakan masyarakat Samin.  Ajaran ini pada mulanya merupakan sebuah reaksi keras terhadap keadaan yang menghimpit rakyat pada masa penjajahan Belanda. Pemerintahan kolonial pada masa itu mewajibkan seluruh rakyat untuk membayar pajak dan melakukan kerja paksa. Apabila menolak, mereka akan ditangkap dan disiksa. Tanah pertanian rakyat pribumi juga dirampas dan ditanami pohon jati, demi kepentingan pemerintah kolonial.

       Gerakan melakukan perlawanannya dengan jalan nirkekerasan, namun mampu memberikan efek yang mengejutkan, sekaligus menggelisahkan bagi pemerintahan kolonial Belanda di waktu itu. Kata Samin sendiri diambil dari filosofi kalimat “sami-sami amin” yang artinya rakyat sama-sama setuju, terutama ketika raden Surowijoyo melakukan langkah yang berani untuk membantu masyarakat miskin dengan caranya sendiri. Raden Surowijoyo, atau yang kerap dipanggil sebagai Ki Samin Soerosentiko mengajak para pengikutnya untuk menolak membayar pajak dan menolak untuk mengerjakan segala perintah dari para penjajah (heeren-diensten).  Bentuk perlawanan lain yang dilakukan oleh Ki Samin dan para pengikutnya adalah dengan menebangi pohon jati (yang ditanam dalam program tanam paksa Belanda), tanpa ijin dan mengambil untuk keperluan mereka sendiri. Sehingga keberadaan masyarakat Samin sangat jelas dianggap berbahaya oleh pemerintahan kolonial Belanda.

       Keberadaan masyarakat Samin pada masa kini, memang tidak sejaya dahulu, baik dari kategori jumlah maupun kekentalan ajarannya. Kemerosotan jumlah pengikut ajaran Saminisme ini terjadi seiring dengan semakin terbukanya masyarakat tersebut terhadap nilai-nilai modern, yang merangsek masuk dan melunturkan sendi-sendi nilai yang dianut sebelumnya. Akan tetapi di tengah gempuran modernitas yang masuk, masih ada beberapa komunitas masyarakat Samin yang tetap memelihara kepercayaan mereka, walau dengan sikap yang kompromis terhadap modernitas, sebagai bentuk jawaban atas tantangan jaman yang terus berkembang.

              Mereka masih menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, serta penghargaan terhadap manusia dan alam. Berdasarkan nilai-nilai tersebutlah, masyarakat Samin menentukan sikap penolakannya terhadap pendirian pabrik semen di wilayahnya. PT Semen Gresik, yang sahamnya sekitar 40% dikuasai oleh pihak asing, pada  sekitar pertengahan 2008 berencana untuk menanamkan modalnya melalui pendirian pabrik di Pati Jawa Tengah, tepatnya di wilayah pegunungan Kendeng.  Wilayah Kendeng yang merupakan wilayah pegunungan karst,  merupakan sumber potensial bagi pabrik semen. Rencana ekspansi ini didorong oleh pemenuhan kebutuhan semen di pasar nasional maupun internasional. Semen Gresik merupakan salah satu pemain penting dalam industri semen di wilayah Asia, Australia, Eropa, Afrika dan Eropa. Rencana pendirian tersebut sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah setempat, karena bagaimanapun juga, pabrik tersebut akan memberikan peluang bagi peningkatan PAD (Pendapat Asli Daerah).

         Namun belajar dari beberapa pengalaman, di beberapa wilayah, dampak yang menjurus pada kerusakan ekologis, telah mematikan banyak sumber kehidupan dan penghidupan manusia serta mahluk hidup lainnya yang berada di wilayah pegunungan karst tersebut, seperti  kerusakan fungsi hidrologi (penyedia sumber air) dan penurunan tingkat kesuburan tanah. Selain itu, mata pencaharian  sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut ada di sektor pertanian. Apabila tingkat kesuburan tanah menurun, maka akan mengakibatkan menurunkan tingkat pendapatan mereka. Hal lain yang dapat dilihat sebagai dampak dari pendirian pabrik tersebut adalah bila wilayah yang tadinya digarap sebagai lahan pertanian beralih menjadi tempat yang akan dijadikan untuk memproduksi semen, maka akan ada banyak orang yang akan kehilangan pekerjaan mereka. Pihak perusahaan memang menjanjikan bahwa akan terbuka kesempatan kerja baru bagi masyarakat di Pati Selatan. Namun janji tersebut harus dicermati sekali lagi, karena kerugian yang akan dihasilkan saat pabrik tersebut beroperasi, akan jauh lebih besar.

Argumen tentang terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal ketika pabrik semen berdiri adalah omong kososng alias bohong. Keberadaan pabrik semen di Kabupaten Pati justru akan menambah pengangguran. PT. Semen Gresik; pabrik semen yang akan membangun pabrik di Kabupaten Pati mengaku hanya membutuhkan 500 orang tenaga kerja untuk produksi. Itu pun tidak sembarang orang. Mereka yang akan diterima menjadi karyawan harus memiliki keahlian khusus dan memiliki ijazah minimal tingkat SMA. Sedangkan lahan pertanian dan perkebunan yang akan dialihfungsikan sebagai lokasi penambangan, jalan, infrastruktur dan pabrik selama ini dikelola oleh lebih dari 2500 keluarga petani. Jika dalam masing-masing keluarga petani terdapat 4 jiwa, maka ada sekitar 10.000 orang yang akan terancam kehidupannya karena sumber pendapatan keluarga dirampas oleh pabrik semen. (http://www.desantara.org/01-2009/149/aksi-massa-tolak-pabrik-semen-di-pati-terus-berlanjut)

            Gerakan penolakan tersebut memakan waktu yang sangat lama dan proses yang sangat panjang. Teror dan intimidasi adalah sebagian resiko yang harus dihadapi. Hingga pada tahap selanjutnya, gerakan penolakan tersebut masuk dalam agenda pembicaraan di Komisi VII DPR. Wakil Ketua Komisi VII DPR, Sonny Keraf mengadakan dialog dengan Komunitas Samin dan perwakilan dari tujuh desa (Desa Kedumulyo, Gadudero, Sukolilo, Baturejo, Sumbersoko, dan Tompe Gunung). Pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi yang ditujukan pada Menteri ESDM serta Menteri Negara Lingkungan Hidup, agar keduanya dapat menurunkan tim ke wilayah calon tempatan. Setelah semua proses perjuangan yang panjang, pada tanggal 26 Juli 2009, Bibit Waluyo yang menduduki jabatan selaku Gubernur Jawa Tengah, memutuskan membatalkan rencana pembangunan pabrik semen oleh PT Semen Gresik di Sukolilo, Pati. Sebuah contoh keberhasilan dari gerakan perlawan yang dilakukan oleh masyarakat, untuk melawan kepentingan korporasi dan pemerintah.

            Akan tetapi keberhasilan itu harus mendapatkan ujian lagi, karena pada awal tahun 2012 ini, warga Pati harus berhadapan kembali dengan pihak korporasi yang mengincar potensi wilayah mereka. PT Sahabat Mulia Sakti (SMS)  merupakan anak perusahaan PT Indocement Tunggal Perkasa (ITP), perusahaan ini berencana mendirikan pabriknya  di Kecamatan Tambakromo dan Kayen. Pihak perusahaan tersebut sedang dalam proses menunggu hasil Amdal, dan sedanag melakukan langkah-langkah pendekatan pada pihak-pihak yang kontra terhadap pendirian pabriknya. Namun sebagian masyarakat masih memiliki sikap yang sama, yaitu menolak dan melawan.

            Gerakan penolakan pendirian pabrik semen tersebut memang tidak hanya dilakukan oleh masyarakat Samin semata, akan tetapi juga oleh masyarakat non Samin, LSM dan berbagai pihak yang memiliki visi yang sama. Namun keberadaan masyarakat Samin dengan nilai-nilai yang diperjuangkannyalah yang mendorong perlawan itu dilakukan.  Gerakan ini memang tidak banyak diketahui oleh publik, selayaknya sebuah gerakan yang melawan praktek kerja-kerja globalisasi. Misalnya saja gerakan di Battle for Seattle di Amerika Serikat. Semangat “sakdumuk bathuk saknyari bumi” yang berarti “membela negeri sampai titik darah penghabisan”, merupakan gambaran semangat masyarakat Samin untuk melawan kepentingan-kepentingan yang dibawa oleh korporasi dan (juga) pemerintah, baik pusat maupun daerah.


sumber referensi:

http://www.desantara.org/01-2009/149/aksi-massa-tolak-pabrik-semen-di-pati-terus-berlanjut/

http://id.wikipedia.org/wiki/Ajaran_Samin#Sikap_Orang_Samin

http://politik.kompasiana.com/2012/01/31/antara-keuntungan-dan-kutukan-%E2%80%9Cpabrik-semen%E2%80%9D-di-pati

http://saminist.wordpress.com

http://www.semengresik.com/ina/ProductPemasaran.aspx

http://triligayanti.blogspot.com/2010/11/kearifan-lokal-suku-samin-di-kabupaten.html


 

Semua tentang Vini Biroe Copyright © 2010 Design by Ipietoon Blogger Template Graphic from Enakei | web hosting